Masa bakti kepengurusan Pengurus Pusat Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia (MAGABUDHI) untuk periode tahun 2011 – 2016 akan segera berakhir. Untuk melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Umum serta ketentuan–ketentuan lainnya dalam organisasi Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia, maka perlu dibentuk dan diangkat Pengurus Pusat Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia yang baru untuk periode masa bakti tahun 2016 – 2021. Pasamuan Agung Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia sebagai pemegang wewenang tertinggi, memandang perlu untuk segera menyesuaikan dan menetapkan kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Umum dan ketetapan–ketetapan organisasi Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia lainnya yang dianggap perlu untuk masa bakti tahun 2016 – 2021. Pasamuan Agung akan dilaksanakan pada Kamis – Sabtu, 5 – 7 Mei 2016, tempat : – Pembukaan di Auditorium Kemenag RI, Jl. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Sidang Pasamuan di Hotel Mega Matra, Jl. Matraman Raya No. 115, Jakarta Timur. Pasamuan yang akan mengusung tema “Membangun Karakter Melalui Peningkatan Moral, Karya Nyata dan Kesejahteraan”. Pasamuan Agung tersebut akan diikuti oleh Pengurus Pusat, utusan Pengurus Daerah, utusan Pengurus Cabang dan para Pandita dari seluruh Indonesia.