DIALOG & PENANGGULANGAN NARKOBA DI VIHARA COLO

MAGABUDHI_Kudus, 21 Maret 2015

Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, pd Sabtu pagi 21 Maret 2015 pk 07:00 melakukan kegiatan lintas dengan membersihkan makam umat Buddha di Colo, Kec Dawe, Kab Kudus, Jateng,

Di makam yang diperuntukkan khusus untuk umat Buddha inilah dilaksanakan penanaman pohon dan pembersihan agar tidak terjadi longsor dan kelihatan asri.

Selanjutnya, pd pk 09:00 segenap mahasiswa tersebut menggalang kerukunan dan keharmonisan bersama dengan pemuka lintas agama dan kepercayaan pantura serta Muspika dan Polres Kudus memadati aula Vihara Dhammadipa untuk berdialog seputar masalah narkoba.


Dalam penjelasaannya, Kaurbinob Reserse Narkoba Polres Kudus Aipda Imam Sukirno memperkenalkan berbagai jenis narkoba yang wajib diwaspadai oleh segenap lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Dijelaskan pula pasal-pasal sebagai jerat hokum bagi orang yang melakukan penyalahgunaannya, karena penyalahgunaan tersebut menghancurkan pemngguna yang berimbas pada rusaknya tata kehidupan masyarakat.

Budi Santoso, sekretaris mewakili Kepala Desa Colo menekankan perlunya kegiatan semacam ini untuk menggalang rasa tidak membedakan dalam masyarakat yang rukun di wilayah Kudus khususnya, pantura Jateng bagian Timur pada umumnya. Diharapkan silaturahmi antar berbagai golongan masyarakat ini akan memberikan manfaat bagi kita semua.


Sementara, Pandita Madya Sarijo Sariputra, ketua Dayaka Sabha Vihara Dhammadipa sangat berterima kasih dan merasa terhormat bahwa umat Buddha dipercaya sebagai tuan rumah dalam dialog tiga bulanan sekaligus berterima kasih bahwa makam umat Buddha diperhatikan oleh pihak yang beragama lain sebagai wujud kerukunan. PMy S. Sarijo adalah Ketua Dayaka Sabha Vihara sekaligus Ketua PC MAGABUDHI Kab Kudus.

Kegiatan yang berakhir pd tengah hari ini diikuti pula oleh Pandita D. Henry Basuki.

Pada malam harinya, melalui dhammadesana pada puja bakti rutin Vihara Dhammadipa, Pandita D. Henry Basuki mengajak umat Buddha memahami benar apa yang tertera sebagai symbol dalam vihara. Dengan demikian, umat Buddha dapat menjelaskan kepada setiap tamu akan makna Buddha rupang, bentuk bangunan vihara serta peralatan puja yang terdapat pada altar.


Diharapkan pula agar umat setiap hari merenungkan salahsatu bagian dalam kitab suci yang antara lain ada di perpustakaan. Bagian dari sutta bila dibaca dan diresapi merupakan penuntun yang dapat menjadi jalan keluar mengatasi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.

Sehabis menyampaikan dhammadesana, Pandita D. Henry Basuki dijemput oleh umat Buddha dari desa Rahtawu untuk bermalam di sana.