081312351976 ppmagabudhi@yahoo.com

WAWASAN ‘AGAMA NUSANTARA’


MAGABUDHI_Semarang, 1 Desember 2015
’Lahirnya negara Indonesia adalah bagian dari sejarah peradaban baru dunia. Pandangan tersebut muncul karena Indonesia mampu mempersatukan unsur unsur pluralisme dalam kerangka Nusantara. Negara mampu mengkombinasikan keberagaman dalam nilai-nilai persatuan, suatu proses kehidupan yang harmonis dan dinamis.’

Demikian salahsatu pokok pikir yang ditulis dalam Term Of Reference (TOR) Lembaga Kajian Hukum Mahasiswa (LKHM) Fakultas Syari’ah dan Dema Fakultas Ekonomi Bisnis UIN WALISONGO Semarang pada dialog interaktif yang tertuang dalam kegiatan “Walisongo Lawyers Club”, diselenggarakan pd 1 Desember 2015 pagi di Auditorium 2 UIN Walisongo, kampus Ngaliyan Semarang.

Dalam dialog ini dipertanyakan kalau ada Islam Nusantara, perlukah adanya pembaharuan wajah agama secara keseluruhan ? Pertanyaan ini memunculkan topik “Wajah Agama Nusantara” dalam diskusi yang berlangsung lebih 3 jam dengan menghadirkan agama-agama yang ada di Indonesia ditambah ‘agama asli’ aliran kepercayaan yang dianut oleh Sedulur Sikep atau dikenal sebagai kelompok Samin.


Pandita D. Henry Basuki dari agama Buddha yang menyampaikan paparannya memulai awal pernyataan bahwa “agama Nusantara” itu tidak ada, karena untuk syarat sebagai agama perlu memenuhi kriteria.yang ada di Nusantara, jelas kriterianya berbeda.

Yang ada adalah nama agama tertentu dikaitkan dengan keberadaannya menyesuaikan budaya dan kondisi di Nusantara, mungkin itulah yang dikehendaki penyelenggara.

Dia menyetujui adanya Agama Islam Nusantara, agama Konghucu Nusantara, agama Buddha Nusantara, namun bukan satu “Agama Nusantara”

Selanjutnya Pandita D. Henry Basuki menjelaskan bahwa agama berasal dari suatu wilayah dengan budaya wilayah asalnya. Karena penganutnya berasal dari wilayah yang punya local jenius latent, maka lokal genius itu berjalan selaras dengan agama. Terjadilah penyesuaian budaya dengan agama selama tidak bertentangan dengan keyakinan pokok agama tersebut.

Dikemukakan pula bahwa kalau mengkaji substansi setiap agama, persamaan setiap agama adalah ajaran cinta kasih dan perdamaian. Sebaliknya bila dipandang dari pokok dasar pemahaman saddha atau akidahnya tidak bisa disebut sama.

Mahmud SE M Hum dari pihak Islam nenjelaskan bahwa agama Islam yang ada di Indonesia bukannya agama Islam yang sama dengan yang ada di Negeri Arab. Dengan demikian keberadaan Islam yang ada di negeri kita menyesuaikan kondisi dan budaya yang ada di Nusantara ini.


Andi Tjiok ST dari agama Konghucu menjelaskan bahwa masuknya budaya lokal dalam agama Konghucu berlangsung sejak agama ini ada di Indonesia. Hal mana juga terasa pada perayaan tradisional agama Konghucu, umpama ada makanan lontong yang merupakan salahsatu ciri perayaan Cap Go Meh sebagai rangkaian acara hari raya Imlek.

Sementara Budi Santoso dari Sedulur Sikep mewakili komunitas Aliran Kepercaaan menjelaskan bahwa kepercayaan yang dia anut merupakan ajaran para leluhur. Kepercayaan ini sampai sekarang tidak diakui sebagai agama, namun tetap berlangsung.

Acara yang mendapat arahan dari Moh Arifin, SAg M Hum, Wk Dekan Bid Kemahasiswaan mewakili Dekan Fakultas Syari’ah dan Kompol Suwasi dari Polwiltabes Semarang ini berlangsung cukup menarik dengan moderator Chairul Anwar.