Teroris adalah sebuah serangan sengaja terhadap ketertiban dan keamanan umum. akibatnya menjadi suatu ancaman bagi negara dan memungkinkan adanya kerusakan yang terjadi akibat teroris, dampak yang ditimbulkan diantaranya adalah menimbulkan perpecahan antar golongan, ketidakstabilan politik, rasa tidak aman bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan Pancasila.
PP MAGABUDHI dalam hal ini di wakili oleh MP. T. Harmanto pada hari Selasa, 25 Juni 2019 hadir dalam kegiatan Konsinyering Hasil Penyusunan SOP Pengamanan Pura dan Vihara dalam mengadapi ancaman Terorisme, di The Akwani Hotel, di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Program kegiatan Derektorat Perlindungan BNPT ini sebagai rencanan startegis pemerintah untuk mencegah akibat dari Terorisme dan sepakat bahwa Terorisme sebagai ancaman bersama serta semua warga negara harus berperan aktif dalam pencegahan terorisme tersebut. Akhrinya sebagai warga negara khususnya masyarakat Buddha dalam hal ini vihara harus mengerti tentang bagaimana prosedur serta cara menghadapi ancaman terorisme, yang seperti akibat yang ditimbulkan yaitu menimbulkan perpecahan antar golongan. Semoga Indonesia bebas dari ancaman Terorisme.